Powered By Blogger

Selasa, 14 Desember 2010

PENDIDIKAN TINGGI

Bagi sebagian orang pengalaman kehidupan sehari-hari lebih berarti daripada pendidikan formal. Seperti kata Mark Twain, "Saya tidak pernah membiarkan sekolah mengganggu pendidikan saya."
Anggota keluarga mempunyai peran pengajaran yang amat mendalam , sering kali lebih mendalam dari yang disadari mereka. berikut adalah tingkatan pendidikan yang umumnya kita alami..

Pendidikan dasar

Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan awal selama 9 (sembilan) tahun pertama masa sekolah anak-anak yang melandasi jenjang pendidikan menengah.

Pendidikan menengah

Pendidikan menengah merupakan jenjang pendidikan lanjutan pendidikan dasar.

Pendidikan tinggi

Pendidikan tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, doktor, dan spesialis yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi. Mata pelajaran pada perguruan tinggi merupakan penjurusan dari SMA, akan tetapi semestinya tidak boleh terlepas dari pelajaran SMA.

MASALAH DAN POTENSI REMAJA (PEMUDA)

Sebetulnya, apa yang terjadi sehingga remaja merupakan memiliki dunia tersendiri.  Mengapa para remaja seringkali merasa tidak dimengerti dan tidak diterima oleh lingkungan sekitarnya?.  Mengapa remaja seolah-olah memiliki masalah unik dan tidak mudah dipahami?

Masa Remaja(Pemuda)

Masa remaja merupakan sebuah periode dalam kehidupan manusia yang batasannya usia maupun peranannya seringkali tidak terlalu jelas. Pubertas yang dahulu dianggap sebagai tanda awal keremajaan ternyata tidak lagi valid sebagai patokan atau batasan untuk pengkategorian remaja sebab usia pubertas yang dahulu terjadi pada akhir usia belasan (15-18) kini terjadi pada awal belasan bahkan sebelum usia 11 tahun.  Seorang anak berusia 10 tahun mungkin saja sudah (atau sedang) mengalami pubertas namun tidak berarti ia sudah bisa dikatakan sebagai remaja dan sudah siap menghadapi dunia orang dewasa. Ia belum siap menghadapi dunia nyata orang dewasa, meski di saat yang sama ia juga bukan anak-anak lagi. Berbeda dengan balita yang perkembangannya dengan jelas dapat diukur, remaja hampir tidak memiliki pola perkembangan yang pasti. Dalam perkembangannya seringkali mereka menjadi bingung karena kadang-kadang diperlakukan sebagai anak-anak tetapi di lain waktu mereka dituntut untuk bersikap mandiri dan dewasa.

Memang banyak perubahan pada diri seseorang sebagai tanda keremajaan, namun seringkali perubahan itu hanya merupakan suatu tanda-tanda fisik dan bukan sebagai pengesahan akan keremajaan seseorang.  Namun satu hal yang pasti, konflik yang dihadapi oleh remaja semakin kompleks seiring dengan perubahan pada berbagai dimensi kehidupan dalam diri mereka. Untuk dapat memhami remaja, maka perlu dilihat berdasarkan perubahan pada dimensi-dimensi tersebut. 

 Dimensi Biologis
 Pada saat seorang anak memasuki masa pubertas yang ditandai dengan menstruasi pertama pada remaja putri atau pun perubahan suara pada remaja putra, secara biologis dia mengalami perubahan yang sangat besar.  Pubertas menjadikan seorang anak tiba-tiba memiliki kemampuan untuk ber-reproduksi.
Pada masa pubertas, hormon seseorang menjadi aktif dalam memproduksi dua jenis hormon (gonadotrophins atau gonadotrophic hormones) yang berhubungan dengan pertumbuhan, yaitu: 1) Follicle-Stimulating Hormone (FSH); dan 2). Luteinizing Hormone (LH).  Pada anak perempuan, kedua hormon tersebut merangsang pertumbuhan estrogen dan progesterone: dua jenis hormon kewanitaan.  Pada anak lelaki, Luteinizing Hormone yang juga dinamakan Interstitial-Cell Stimulating Hormone (ICSH) merangsang pertumbuhan testosterone.   Pertumbuhan secara cepat dari hormon-hormon tersebut di atas merubah sistem biologis seorang anak. Anak perempuan akan mendapat menstruasi, sebagai pertanda bahwa sistem reproduksinya sudah aktif. Selain itu terjadi juga perubahan fisik seperti payudara mulai berkembang, dll.  Anak lelaki mulai memperlihatkan perubahan dalam suara, otot, dan fisik lainnya yang berhubungan dengan tumbuhnya hormon testosterone.   Bentuk fisik mereka akan berubah secara cepat sejak awal pubertas dan akan membawa mereka pada dunia remaja.   

Dimensi Kognitif
Perkembangan kognitif remaja, dalam pandangan Jean Piaget (seorang ahli perkembangan kognitif) merupakan periode terakhir dan tertinggi dalam tahap pertumbuhan operasi formal (period of formal operations).   Pada periode ini, idealnya para remaja sudah memiliki pola pikir sendiri dalam usaha memecahkan masalah-masalah yang kompleks dan abstrak.  Kemampuan berpikir para remaja berkembang sedemikian rupa sehingga mereka dengan mudah dapat membayangkan banyak alternatif pemecahan masalah beserta kemungkinan akibat atau hasilnya.  Kapasitas berpikir secara logis dan abstrak mereka berkembang sehingga mereka mampu berpikir multi-dimensi seperti ilmuwan.  Para remaja tidak lagi menerima informasi apa adanya, tetapi mereka akan memproses informasi itu serta mengadaptasikannya dengan pemikiran mereka sendiri.  Mereka juga mampu mengintegrasikan pengalaman masa lalu dan sekarang untuk ditransformasikan menjadi konklusi, prediksi, dan rencana untuk masa depan. Dengan kemampuan operasional formal ini, para remaja mampu mengadaptasikan diri dengan lingkungan sekitar mereka. 


Pada kenyataan, di negara-negara berkembang (termasuk Indonesia) masih sangat banyak remaja (bahkan orang dewasa) yang belum mampu sepenuhnya mencapai tahap perkembangan kognitif operasional formal ini. Sebagian masih tertinggal pada tahap perkembangan sebelumnya, yaitu operasional konkrit, dimana pola pikir yang digunakan masih sangat sederhana dan belum mampu melihat masalah dari berbagai dimensi. Hal ini bisa saja diakibatkan sistem pendidikan di Indonesia yang tidak banyak menggunakan metode belajar-mengajar satu arah (ceramah) dan kurangnya perhatian pada pengembangan cara berpikir anak. penyebab lainnya bisa juga diakibatkan oleh pola asuh orangtua yang cenderung masih memperlakukan remaja sebagai anak-anak, sehingga anak tidak memiliki keleluasan dalam memenuhi tugas perkembangan sesuai dengan usia dan mentalnya. Semestinya, seorang remaja sudah harus mampu mencapai tahap pemikiran abstrak supaya saat mereka  lulus sekolah menengah, sudah terbiasa berpikir kritis dan mampu untuk menganalisis masalah dan mencari solusi terbaik.
Dimensi Moral
Masa remaja adalah periode dimana seseorang mulai bertanya-tanya mengenai berbagai fenomena yang terjadi di lingkungan sekitarnya sebagai dasar bagi pembentukan nilai diri mereka.   Elliot Turiel (1978) menyatakan bahwa para remaja mulai membuat penilaian tersendiri dalam menghadapi masalah-masalah populer yang berkenaan dengan lingkungan mereka, misalnya: politik, kemanusiaan, perang, keadaan sosial, dsb.  Remaja tidak lagi menerima hasil pemikiran yang kaku, sederhana, dan absolut yang diberikan pada mereka selama ini tanpa bantahan.  Remaja mulai mempertanyakan keabsahan pemikiran yang ada dan mempertimbangan lebih banyak alternatif lainnya. Secara kritis, remaja akan lebih banyak melakukan pengamatan keluar dan membandingkannya dengan hal-hal yang selama ini diajarkan dan ditanamkan kepadanya.  Sebagian besar para remaja mulai melihat adanya “kenyataan” lain di luar dari yang selama ini diketahui dan dipercayainya.  Ia akan melihat bahwa ada banyak aspek dalam melihat hidup dan beragam jenis pemikiran yang lain.  Baginya dunia menjadi lebih luas dan seringkali membingungkan, terutama jika ia terbiasa dididik dalam suatu lingkungan tertentu saja selama masa kanak-kanak.
Kemampuan berpikir dalam dimensi moral (moral reasoning) pada remaja berkembang karena mereka mulai melihat adanya kejanggalan dan ketidakseimbangan antara yang mereka percayai dahulu dengan kenyataan yang ada di sekitarnya.  Mereka lalu merasa perlu mempertanyakan dan merekonstruksi pola pikir dengan “kenyataan” yang baru.   Perubahan inilah yang seringkali mendasari sikap "pemberontakan" remaja terhadap peraturan atau otoritas yang selama ini diterima bulat-bulat. Misalnya, jika sejak kecil pada seorang anak diterapkan sebuah nilai moral yang mengatakan bahwa korupsi itu tidak baik. Pada masa remaja ia akan mempertanyakan mengapa dunia sekelilingnya membiarkan korupsi itu tumbuh subur bahkan sangat mungkin korupsi itu dinilai baik dalam suatu kondisi tertentu.  Hal ini tentu saja akan menimbulkan konflik nilai bagi sang remaja. Konflik nilai dalam diri remaja ini lambat laun akan menjadi sebuah masalah besar, jika remaja tidak menemukan jalan keluarnya.  Kemungkinan remaja untuk tidak lagi mempercayai nilai-nilai yang ditanamkan oleh orangtua atau pendidik sejak masa kanak-kanak  akan sangat besar jika orangtua atau pendidik tidak mampu memberikan penjelasan yang logis, apalagi jika lingkungan sekitarnya tidak mendukung penerapan nilai-nilai tersebut.
Peranan orangtua atau pendidik amatlah besar dalam memberikan alternatif jawaban dari hal-hal yang dipertanyakan oleh putra-putri remajanya.  Orangtua yang bijak akan memberikan lebih dari satu jawaban dan alternatif supaya remaja itu bisa berpikir lebih jauh dan memilih yang terbaik.  Orangtua yang tidak mampu memberikan penjelasan dengan bijak dan bersikap kaku akan membuat sang remaja tambah bingung.  Remaja tersebut akan mencari jawaban di luar lingkaran orangtua dan nilai yang dianutnya.  Ini bisa menjadi berbahaya jika  “lingkungan baru”   memberi jawaban yang tidak diinginkan atau bertentangan dengan yang diberikan  oleh orangtua.  Konflik dengan orangtua mungkin akan mulai menajam.

Dimensi Psikologis
Masa remaja merupakan masa yang  penuh gejolak. Pada masa ini mood (suasana hati) bisa berubah dengan sangat cepat. Hasil penelitian di Chicago oleh  Mihalyi Csikszentmihalyi dan Reed Larson (1984) menemukan bahwa remaja rata-rata memerlukan hanya 45 menit untuk berubah dari mood “senang luar biasa” ke  “sedih luar biasa”, sementara orang dewasa memerlukan beberapa jam untuk hal yang sama.  Perubahan mood (swing) yang drastis pada para remaja ini seringkali dikarenakan beban pekerjaan rumah, pekerjaan sekolah, atau kegiatan sehari-hari di rumah. Meski mood remaja yang mudah berubah-ubah dengan cepat, hal tersebut belum tentu merupakan gejala atau masalah psikologis.
Dalam hal kesadaran diri, pada  masa remaja para remaja mengalami perubahan yang dramatis dalam kesadaran diri mereka (self-awareness).  Mereka sangat rentan terhadap pendapat orang lain karena mereka menganggap bahwa orang lain sangat mengagumi atau selalu mengkritik mereka seperti mereka mengagumi atau mengkritik diri mereka sendiri.  Anggapan itu membuat remaja sangat memperhatikan diri mereka dan citra yang direfleksikan (self-image). Remaja cenderung untuk menganggap diri mereka sangat unik dan bahkan percaya keunikan mereka akan berakhir dengan kesuksesan dan ketenaran.   Remaja putri akan bersolek berjam-jam di hadapan cermin karena ia percaya orang akan melirik dan tertarik pada kecantikannya, sedang remaja putra akan membayangkan dirinya dikagumi lawan jenisnya jika ia terlihat unik dan “hebat”.  Pada usia 16 tahun ke atas, keeksentrikan  remaja akan berkurang dengan sendirinya jika ia sering dihadapkan dengan dunia nyata.  Pada saat itu, Remaja akan mulai sadar bahwa orang lain tenyata memiliki dunia tersendiri dan tidak selalu sama dengan yang dihadapi atau pun dipikirkannya. Anggapan remaja bahwa mereka selalu diperhatikan oleh orang lain kemudian menjadi tidak berdasar.   Pada saat inilah, remaja mulai dihadapkan dengan realita dan tantangan untuk menyesuaikan impian dan angan-angan mereka dengan kenyataan.
Para remaja juga sering menganggap diri mereka serba mampu, sehingga seringkali mereka terlihat “tidak memikirkan akibat” dari perbuatan mereka.  Tindakan impulsif sering dilakukan; sebagian karena mereka tidak sadar dan belum biasa memperhitungkan akibat jangka pendek atau jangka panjang.  Remaja yang diberi kesempatan untuk mempertangung-jawabkan perbuatan mereka, akan tumbuh menjadi orang dewasa yang lebih berhati-hati, lebih percaya-diri, dan mampu bertanggung-jawab.  Rasa percaya diri dan rasa tanggung-jawab inilah yang sangat dibutuhkan sebagai dasar pembentukan jati-diri positif pada remaja.  Kelak, ia akan tumbuh dengan penilaian positif pada diri sendiri dan rasa hormat pada orang lain dan lingkungan.  Bimbingan orang yang lebih tua sangat dibutuhkan oleh remaja sebagai acuan bagaimana menghadapi masalah itu sebagai “seseorang yang baru”; berbagai nasihat dan berbagai cara akan dicari untuk dicobanya.  Remaja akan membayangkan apa yang akan dilakukan oleh para “idola”nya untuk menyelesaikan masalah seperti itu.  Pemilihan idola ini juga akan menjadi sangat penting bagi remaja.
Salah satu topik yang paling sering dipertanyakan oleh individu pada masa remaja adalah masalah "Siapakah Saya?" Pertanyaan itu sah dan normal adanya karena pada masa ini kesadaran diri (self-awareness) mereka sudah mulai berkembang dan mengalami banyak sekali perubahan.   Remaja mulai merasakan bahwa “ia bisa berbeda” dengan orangtuanya dan memang ada remaja yang ingin mencoba berbeda.  Inipun hal yang normal karena remaja dihadapkan pada banyak pilihan.  Karenanya, tidaklah mengherankan bila remaja selalu berubah dan ingin selalu mencoba – baik dalam peran sosial maupun dalam perbuatan.   Contoh: anak seorang insinyur bisa saja ingin menjadi seorang dokter karena tidak mau melanjutkan atau mengikuti jejak ayahnya. Ia akan mencari idola seorang dokter yang sukses dan berusaha menyerupainya dalam tingkahlaku. Bila ia merasakan peran itu tidak sesuai, remaja akan dengan cepat mengganti peran lain yang dirasakannya “akan lebih sesuai”.   Begitu seterusnya sampai ia menemukan peran yang ia rasakan “sangat pas” dengan dirinya. Proses “mencoba peran” ini merupakan proses pembentukan jati-diri yang sehat dan juga sangat normal.  Tujuannya sangat sederhana; ia ingin menemukan jati-diri atau identitasnya sendiri.  Ia tidak mau hanya menurut begitu saja keingingan orangtuanya tanpa pemikiran yang lebih jauh.
Banyak orangtua khawatir jika “percobaan peran” ini menjadi berbahaya. Kekhawatiran itu memang memiliki dasar yang kuat.  Dalam proses “percobaan peran” biasanya orangtua tidak dilibatkan, kebanyakan karena remaja takut jika orangtua mereka tidak menyetujui, tidak menyenangi, atau malah menjadi sangat kuatir.  Sebaliknya, orangtua menjadi kehilangan pegangan karena mereka tiba-tiba tidak lagi memiliki kontrol terhadap anak remaja mereka.  Pada saat inilah, kehilangan komunikasi antara remaja dan orangtuanya mulai terlihat.  Orangtua dan remaja mulai berkomunikasi dengan bahasa yang berbeda sehingga salah paham sangat mungkin terjadi.
Salah satu upaya lain para remaja untuk mengetahui diri mereka sendiri adalah melalui test-test psikologis, atau yang di kenal sebagai tes minat dan bakat.  Test ini menyangkut tes kepribadian, tes intelegensi, dan tes minat.  Psikolog umumnya dilatih untuk menggunakan alat tes itu.  Alat tes yang saat ini umum diberikan oleh psikolog di Indonesia adalah WISC, TAT, MMPI, Stanford-Binet, MBTI, dan lain-lain. Alat-alat tes juga beredar luas dan dapat ditemukan di toko buku atau melalui internet; misalnya tes kepribadian.
Walau terlihat sederhana, dampak dari hasil test tersebut akan sangat luas.  Alat test psikologi dapat diibaratkan sebuah pisau lipat yang terlihat sekilas tidak berbahaya; namun di tangan orang yang “bukan ahlinya” atau yang kurang bertanggung-jawab, alat ini akan menjadi sangat berbahaya.  Alat test jika diinterpretasikan secara salah atau tidak secara menyeluruh oleh orang yang tidak berpengalaman atau tidak memiliki dasar ilmu yang cukup untuk mengartikan secara obyektif akan membuat kebingungan dan malah membawa efek negatif.   Akibatnya, para remaja akan merasa lebih bingung dan lebih tidak merasa yakin akan hasil tes tersebut.  Oleh karena itu sangatlah dianjurkan untuk mencari psikolog yang memang sudah terbiasa memberikan test psikologi dan memiliki Surat Rekomendasi Ijin Praktek (SRIP), sehingga dapat menjamin obyektivitas test tersebut.
Satu hal yang perlu diingat adalah hasil test psikologi untuk remaja sebaiknya tidak ditelah mentah-mentah atau dijadikan patokan yang baku mengingta bahwa masa remaja meruipakan masa yang snagat erat dengan perubahan. Alat test ini tidak semestinya dijadikan buku primbon atau acuan kaku dalam penentuan langkah untuk masa depan, misalnya dalam mencari sekolah atau mencari karir yang cocok. Seringkali, seiring dengan perkembangan remaja dan perubahan lingkungan sekitarnya, konklusi yang diterima dari hasil test bisa berubah dan menjadi tidak relevan lagi.  Hal ini wajar mengingat bahwa minat seorang remaja sangat labil dan mudah berubah.
Sehubungan dengan  explorasi diri melalui internet atau media massa yang lain, remaja hendaknya berhati-hati dalam menginterpretasikan hasil-hasil yang di dapat dari test-test psikologi online melalui internet. Harap diingat bahwa banyak diantara test tersebut masih sebatas ujicoba dan belum dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Selain itu dibutuhkan kejujuran untuk mampu menerima diri apa adanya sehingga remaja tidak mengembangkan identitas "virtual" yang berbeda dengan diri yang asli.

Selain beberapa dimensi yang telah disebutkan diatas, masih ada dimensi-dimensi yang lain dalam kehidupan remaja yang belum sempat dibahas dalam artikel ini. Salah satu dari dimensi tersebut diantaranya adalah dimensi sosial.   

 Tip untuk Orangtua
 Dalam kebudayaan timur, masih banyak orangtua yang menganggap anak adalah milik orangtua, padahal seperti yang dituliskan oleh Khalil GibranAnak Hanya Titipan Sang Pencipta.  Ia bukan kepanjangan tangan orangtua. Ia berhak memiliki kehidupannya sendiri, menentukan apa yang terbaik bagi dirinya. Tentu saja peran orangtua sangat besar sebagai pembimbing.  Dalam usia remaja, kemampuan penentuan diri inilah yang semestinya dilatih.  Remaja seperti juga semua manusia lainnya – belajar dari kesalahan. Bagi para orangtua ada baiknya memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
·         Mulailah menganggap anak remaja sebagai teman dan akuilah ia sebagai orang yang akan berangkat dewasa.  Seringkali orangtua tetap memperlakukan anak remaja mereka seperti anak kecil, meskipun mereka sudah berusaha menunjukkan bahwa keberadaan mereka sebagai calon orang dewasa.
·         Hargai perbedaan pendapat dan ajaklah berdiskusi secara terbuka.  Nasihat yang berbentuk teguran atau yang berkesan menggurui akan tidak seefektif forum diskusi terbuka. Tidak ada yang lebih dihargai oleh para remaja selain sosok orangtua bijak yang bisa dijadikan teman.
·         Tetaplah tegas pada nilai yang anda anut walaupun anak remaja anda mungkin memiliki pendapat dan nilai yang berbeda.  Biarkan nilai anda menjadi jangkar yang kokoh di mana anak remaja anda bisa berpegang kembali setelah mereka lelah membedakan dan mempertanyakan alternatif nilai yang lain.   Larangan yang kaku mungkin malah akan menyebabkan sikap pemberontakan dalam diri anak anda.
·         Jangan malu atau takut berbagi masa remaja anda sendiri.  Biarkan mereka mendengar dan belajar apa yang mendasari perkembangan diri anda dari pengalaman anda.  Pada dasarnya,  tidak ada anak remaja yang ingin kehilangan orangtuanya.
·         Mengertilah bahwa masa remaja untuk anak anda adalah masa yang sulit.  Perubahan mood sering terjadi dalam durasi waktu yang pendek, jadi anda tidak perlu panik jika anak remaja anda yang biasanya riang tiba-tiba bisa murung dan menangis lalu tak lama kemudian kembali riang tanpa sebab yang jelas. 
·         Jangan terkejut jika anak anda bereksperimen dengan banyak hal, misalnya mencat rambutnya menjadi biru atau ungu, memakai pakaian serba sobek, atau tiba-tiba ber bungee-jumping ria. Selama hal-hal itu tidak membahayakan, mereka layak mencoba masuk ke dalam dunia yang berbeda dengan dunia mereka saat ini.  Berikanlah ruang pada mereka untuk mencoba berbagai peran yang cocok bagi masa depan mereka.  Ada remaja yang menurut tanpa membantah keinginan orangtua mereka dalam menentukan peran mereka, misalnya jika kakek sudah dokter, ayah dokter, kelak iapun “diharapkan dan disiapkan” untuk menjadi dokter pula. Namun ada juga anak remaja yang memang tidak ingin masuk ke dalam dunia yang sama dengan orangtua mereka. Dalam hal ini janganlah memaksakan anak mengikuti kehendak orangtua. Seperti Kahlil Gibran ….anak hanya titipan, ia milik masa depan dan kita milik masa lalu. 
·         Kenali teman-teman anak remaja anda.  Bertemanlah dengan mereka jika itu memungkinkan.  Namun waspadalah jika anak anda sangat tertutup dengan dunia remajanya. Mungkin ia tidak/ kurang mempercayai anda atau ada yang disembunyikannya.
  Selamat mencoba dan semoga bermanfaat. 

POTENSI PEMUDA 
 
generasi muda khususnya mahasiswa juga perlu memiliki keberanian untuk melakukan sesuatu yang lebih bermanfaat, khususnya dalam mewujudkan cita-cita yang diharapkan. Perubahan dalam diri pemuda juga penting agar kalangan pemuda lebih berkreasi dan kritis.

"Demo itu juga merupakan salah satu potensi yang dimiliki mahasiswa. Namun kita harapkan dilakukan dengan cara bijak. Mahasiswa jangan melakukan demo seperti demo pekerja pabrik. perubahan tidak harus dilakukan dengan cara melakukan tindakan anarkis," kemandirian juga harus dimiliki seorang pemuda dan tidak boleh dibeli. Pemuda silahkan melakukan aksi unjuk rasa, tapi jangan sampai aksi itu dibayar kapitalis.

ref: http://news.fajar.co.id

Senin, 13 Desember 2010

KRITERIA WARGA NEGARA

 2 Kriteria Menjadi Warga Negara

1. Kriteria Kelahiran, berdasarkan kriteria ini, dibedakan lagi menjadi dua, yaitu :
       * Kriteria Kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut "ius sanauinis"
       * Kriteria Kelahiran menurut asa tempat lahir "ius soli".

2. Naturalisasi atau pewarganegaraan, adalah suatu proses hukum yang menyebabkan seseorang 
        dengan syarat tertentu mempunyai kewarganegaraan lain.

NEGARA

  • PENGERTIAN NEGARA
Secara umum NEGARA merupakan integrasi kekuasaan politik, organisasi pokok kekuatan politik, agency (alat) masyarakat yang memegang kekuasaan mengatur hubungan antarmanusia dalam masyarakat dan menertibkan gejala kekuasaan di dalamnya. Dengan demikian negara mengintegrasikan dan membimbing berbagai kegiatan sosial penduduknya ke arah tujuan bersama.

dan pengertian negara menurut para ahli :

Georg Jellinek
Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.

Georg Wilhelm Friedrich Hegel
Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal.

Roelof Krannenburg
Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.

Roger H. Soltau
Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.

H.J Laski
Negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan secarah sah, lebih agung daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat itu.

Prof. R. Djokosoetono
Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.

Prof. Mr. Soenarko
Negara adalah suatu organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu di mana kekuasaan Negara berlaku sepenuhnya sebagai kedaulatan.

Prof. Miriam Budiarjo
Negara adalah organisasi yang dalam satu wilayah dapat melaksanakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan kekuasaan lainnya dan yang dapat menetapkan tujuan-tujuan dari kehidupan bersama itu.

Aristoteles
Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.

  • CIRI-CIRI SUATU NEGARA
Setiap negara memiliki Ciri masing masing, sebagai contohnya INDONESIA, yaitu memiliki ciri-ciri Sebagai berikut ::



1. Tingkat Pertumbuhan Penduduk Tinggi
Tingkat pertambahan penduduk di negara berkembang umumnya lebih tinggi dua hingga empat kali lipat dari negara maju. Hal ini disebabkan oleh tingkat pendidikan dan budaya di negara berkembang yang berbeda dengan di negara maju. Hal tersebut dapat mengakibatkan banyak masalah di masa depan yang berkaitan dengan makanan, rumah, pekerjaan, pendidikan, dan lain sebagainya.

2. Tingkat Pengangguran Tinggi
Akibat dari tingginya pertumbuhan penduduk mengakibatkan persaingan untuk mendapatkan pekerjaan menjadi tinggi. Jumlah tenaga kerja lebih banyak daripada kesempatan lapangan kerja yang tersedia dan tungkat pertumbuhan keduanya yang tidak seimbang dari waktu ke waktu.

3. Tingkat Produktivitas Rendah
Jumlah faktor produksi yang terbatas yang tidak diimbangi dengan jumlah angkatan kerja mengakibatkan lemahnya daya beli sehingga sektor usaha mengalami kesulitan untuk meningkatkan produksinya.

4. Kualitas Hidup Rendah
Akibat rendahnya tingkat penghasilan, masyarakat mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan, dll. Banyak yang kekurangan gizi, tidak bisa baca tulis, rentan terkena penyakit, dan lain sebagainya.

5. Ketergantungan Pada Sektor Pertanian / Primer
Umumnya masyakat adalah bermata pencaharian petani dengan ketergantungan yang tinggi akan hasil sektor pertanian.

6. Pasar & Informasi Tidak Sempurna
Kondisi perekonomian negara berkembang kurang berkompetisi sehingga masih dikuasai oleh usaha monopoli, oligopoli, monopsoni dan oligopsoni. Informasi di pasar hanya dikuasai oleh sekelompok orang saja

7. Tingkat Ketergantungan Pada Angkatan Kerja Tinggi
Perbandingan jumlah penduduk yang masuk dalam kategori angkatan kerja dengan penduduk non angkatan kerja di negara sedang berkembang nilainya berbeda dengan dengan di negara maju. Dengan demikian di negara maju penduduk yang berada dalam usia nonproduktif lebih banyak bergantung pada yang masuk angkatan kerja.

8. Ketergantungan Tinggi Pada Perekonomian Eksternal Yang Rentan
Negara berkembang umumnya memiliki ketergantungan tinggi pada perekonomian luar negeri yang bersifat rentan akibat hanya mengandalkan ekspor komoditas primer yang tidak menentu.

  •  SIFAT SUATU NEGARA
1. Sifat memaksa agar peratura perundang-undangan di taati dan dengan demikian penertiban dalam masyarakat tercapi serta timbulnya anarki dicegah. Maka negara memiliki sifat memaksa dalam arti mempunyai kekuasaan untuk memakai kekerasan fisik secara lega.

2. Sifat Monopoli : Negara mempunyai monopoli dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat. Dalam rangka ini negara dapat menyatakan bahwa suatu aliran ke percayaan atau aliran politik tertentu di kurangi hidup dan disebarluaskan oleh karena dianggap bertentang dengan tujuan masyarkat.

3. Sifat mencakup semua (all encompassing, all embracing). Semua peraturan perundang-undangan berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali


  • BENTUK NEGARA
1. NEGARA KESATUAN

Negara Kesatuan adalah negara bersusunan tunggal, yakni kekuasaan untuk mengatur seluruh daerahnya ada di tangan pemerintah pusat. Pemerintah pusat memegang kedaulatan sepenuhnya, baik ke dalam maupun ke luar. Hubungan antara pemerintah pusat dengan rakyat dan daerahnya dapat dijalankan secara langsung. Dalam negara kesatuan hanya ada satu konstitusi, satu kepala negara, satu dewan menteri (kabinet), dan satu parlemen. Demikian pula dengan pemerintahan, yaitu pemerintah pusatlah yang memegang wewenang tertinggi dalam segala aspek pemerintahan. Ciri utama negara kesatuan adalah supremasi parlemen pusat dan tiadanya badan-badan lain yang berdaulat.
Negara kesatuan dapat dibedakan menjadi dua macam sistem, yaitu:
  1. Sentralisasi, dan
  2. Desentralisasi.
Dalam negara kesatuan bersistem sentralisasi, semua hal diatur dan diurus oleh pemerintah pusat, sedangkan daerah hanya menjalankan perintah-perintah dan peraturan-peraturan dari pemerintah pusat. Daerah tidak berwewenang membuat peraturan-peraturan sendiri dan atau mengurus rumah tangganya sendiri.

Keuntungan sistem sentralisasi:
  1. adanya keseragaman (uniformitas) peraturan di seluruh wilayah negara;
  2. adanya kesederhanaan hukum, karena hanya ada satu lembaga yang berwenang membuatnya;
  3. penghasilan daerah dapat digunakan untuk kepentingan seluruh wilayah negara.
Kerugian sistem sentralisasi:
  1. bertumpuknya pekerjaan pemerintah pusat, sehingga sering menghambat kelancaran jalannya pemerintahan;
  2. peraturan/ kebijakan dari pusat sering tidak sesuai dengan keadaan/ kebutuhan daerah;
  3. daerah-daerah lebih bersifat pasif, menunggu perintah dari pusat sehingga melemahkan sendi-sendi pemerintahan demokratis karena kurangnya inisiatif dari rakyat;
  4. rakyat di daerah kurang mendapatkan kesempatan untuk memikirkan dan bertanggung jawab tentang daerahnya;
  5. keputusan-keputusan pemerintah pusat sering terlambat.
Dalam negara kesatuan bersistem desentralisasi, daerah diberi kekuasaan untuk mengatur rumah tangganya sendiri (otonomi, swatantra). Untuk menampung aspirasi rakyat di daerah, terdapat parlemen daerah. Meskipun demikian, pemerintah pusat tetap memegang kekuasaan tertinggi.
Keuntungan sistem desentralisasi:
  1. pembangunan daerah akan berkembang sesuai dengan ciri khas daerah itu sendiri;
  2. peraturan dan kebijakan di daerah sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah itu sendiri;
  3. tidak bertumpuknya pekerjaan pemerintah pusat, sehingga pemerintahan dapat berjalan lancar;
  4. partisipasi dan tanggung jawab masyarakat terhadap daerahnya akan meningkat;
  5. penghematan biaya, karena sebagian ditanggung sendiri oleh daerah.
Sedangkan kerugian sistem desentralisasi adalah ketidakseragaman peraturan dan kebijakan serta kemajuan pembangunan.
 

2.NEGARA SERIKAT(federasi)


Negara Serikat adalah negara bersusunan jamak, terdiri atas beberapa negara bagian yang masing-masing tidak berdaulat. Kendati negara-negara bagian boleh memiliki konstitusi sendiri, kepala negara sendiri, parlemen sendiri, dan kabinet sendiri, yang berdaulat dalam negara serikat adalah gabungan negara-negara bagian yang disebut negara federal.
Setiap negara bagian bebas melakukan tindakan ke dalam, asal tak bertentangan dengan konstitusi federal. Tindakan ke luar (hubungan dengan negara lain) hanya dapat dilakukan oleh pemerintah federal.

Ciri-ciri negara serikat/ federal:
  1. tiap negara bagian memiliki kepala negara, parlemen, dewan menteri (kabinet) demi kepentingan negara bagian;
  2. tiap negara bagian boleh membuat konstitusi sendiri, tetapi tidak boleh bertentangan dengan konstitusi negara serikat;
  3. hubungan antara pemerintah federal (pusat) dengan rakyat diatur melalui negara bagian, kecuali dalam hal tertentu yang kewenangannya telah diserahkan secara langsung kepada pemerintah federal.
Dalam praktik kenegaraan, jarang dijumpai sebutan jabatan kepala negara bagian (lazimnya disebut gubernur negara bagian). Pembagian kekuasaan antara pemerintah federal dengan negara bagian ditentukan oleh negara bagian, sehingga kegiatan pemerintah federal adalah hal ikhwal kenegaraan selebihnya (residuary power).

Pada umumnya kekuasaan yang dilimpahkan negara-negara bagian kepada pemerintah federal meliputi:
  1. hal-hal yang menyangkut kedudukan negara sebagai subyek hukum internasional, misalnya: masalah daerah, kewarganegaraan dan perwakilan diplomatik;
  2. hal-hal yang mutlak mengenai keselamatan negara, pertahanan dan keamanan nasional, perang dan damai;
  3. hal-hal tentang konstitusi dan organisasi pemerintah federal serta azas-azas pokok hukum maupun organisasi peradilan selama dipandang perlu oleh pemerintah pusat, misalnya: mengenai masalah uji material konstitusi negara bagian;
  4. hal-hal tentang uang dan keuangan, beaya penyelenggaraan pemerintahan federal, misalnya: hal pajak, bea cukai, monopoli, matauang (moneter);
  5. hal-hal tentang kepentingan bersama antarnegara bagian, misalnya: masalah pos, telekomunikasi, statistik.
Menurut C.F. Strong, yang membedakan negara serikat yang satu dengan yang lain adalah:
  1. cara pembagian kekuasaan antara pemerintah federal dan pemerintah negara bagian;
  2. badan yang berwenang untuk menyelesaikan perselisihan yang timbul antara pemerintah federal dengan pemerintah negara bagian.
Berdasarkan kedua hal tersebut, lahirlah bermacam-macam negara serikat, antara lain:
  1. negara serikat yang konstitusinya merinci satu persatu kekuasaan pemerintah federal, dan kekuaasaan yang tidak terinci diserahkan kepada pemerintah negara bagian. Contoh negara serikat semacam itu antara lain: Amerika Serikat, Australia, RIS (1949);
  2. negara serikat yang konstitusinya merinci satu persatu kekuasaan pemerintah negara bagian, sedangkan sisanya diserahkan kepada pemerintah federal. Contoh: Kanada dan India;
  3. negara serikat yang memberikan  wewenang kepada mahkamah agung federal dalam menyelesaikan perselisihan di antara pemerintah federal dengan pemerintah negara bagian. Contoh: Amerika Serikat dan Australia;
  4. negara serikat yang memberikan kewenangan kepada parlemen federal dalam menyelesaikan perselisihan antara pemerintah federal dengan pemerintah negara bagian. Contoh: Swiss.
Persamaan antara negara serikat dan negara kesatuan bersistem desentralisasi: 1) Pemerintah pusat sebagai pemegang kedaulatan ke luar; 2) Sama-sama memiliki hak mengatur daerah sendiri (otonomi).
Sedangkan perbedaannya adalah: mengenai asal-asul hak mengurus rumah tangga sendiri itu. Pada negara bagian, hak otonomi itu merupakan hak aslinya, sedangkan pada daerah otonom, hak itu diperoleh dari pemerintah pusat.

HUKUM

  • PENGERTIAN HUKUM
 Hukum menurut pendapat saya yaitu suatu keseluruhan norma yang oleh penguasa masyarakat yang berwenang menetapkan hukum, dinyatakan atau dianggap sebagai peraturan yang mengikat bagi sebagian atau seluruh anggota masyarakat tertentu, dengan tujuan untuk mengadakan suatu tata yang dikehendaki oleh penguasa tersebut.

Dan juga ada beberapa pendapat para pakar mengenai pengertian hukum :
1. Mayers menjelaskan bahwa hukum itu adalah semua aturan yang menyangkut kesusilaan dan ditujukan terhadap tingkah laku manusia dalam masyarakat serta sebagai pedoman bagi penguasa Negara dalam melaksanakan tugasnya.
2. Utrecht berpendapat bahwa hukum adalah himpunan perintah dan larangan untuk mencapai ketertiban dalam masyarakat dan oleh karenanya masyarakat harus mematuhinya.
3. Simorangkir mengatakan bahwa hukum adalah peraturan yang bersifat memaksa dan sebagai pedoman tingkah laku manusia dalam masyarakat yang dibuat oleh lembaga berwenang serta bagi sapa saja yang melanggarnya akan mendapat hukuman.
4. Sudikno Mertokusuro menyatakan bahwa hukum adalah sekumpulan peraturan-peraturan atau kaidah-kaidah dalam suatu kehidupan bersama, keseluruhan peraturan tentang tingkah laku yang berlaku dalam kehidupan bersama yang dapat dipaksakan pelaksanaannya dengan suatu sanksi.
5. Achmad Ali menyatakan hukum adalah seperangkat norma tentang apa yang benar dan apa yang salah, yang dibuat dan diakui eksistensinya oleh pemerintah yang dituangkan baik dalam aturan tertulis (peraturan) maupun yang tidak tertulis yang mengikat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakatnya secara keseluruhan dan dengan ancaman sanksi bagi pelanggar aturan tersebut.

  • SIFAT HUKUM
 Sifat hukum adalah memaksa dan dapat dipaksakan, untuk memelihara tata tertib dalam masyarakat. Negara berkewajiban melindungi setiap warga negara dari gangguan yang ditimbulkan dari manusia, hewan dan atau dari alam. Alat-alat perlengkapan negara (Polisi, Jaksa dan Hakim) yang dibentuk oleh negara untuk melindungi masyarakat diberikan wewenang untuk menggunakan hukum sebagai pemaksa yang semata-mata dalam upaya memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat. Ia merupakan peraturan-peraturan hidup kemasyarakatan yang dapat memaksa orang supaya mentaati tata-tertib dalam masyarakat serta memberikan sanksi yang tegas (berupa hukuman) terhadap siapa saja yang tidak mematuhinya. Ini harus diadakan bagi sebuah hukum agar kaedah-kaedah hukum itu dapat ditaati, karena tidak semua orang hendak mentaati kaedah-kaedah hukum itu.
  • CIRI-CIRI HUKUM
a. Terdapat perintah dan/atau larangan.
b. Perintah dan/atau larangan itu harus dipatuhi setiap orang.
Setiap orang berkewajiban untuk bertindak sedemikian rupa dalam masyarakat, sehingga tata-tertib dalam masyarakat itu tetap terpelihara dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, hukum meliputi pelbagai peraturan yang menentukan dan mengatur perhubungan orang yang satu dengan yang lainnya, yakni peraturan-peraturan hidup bermasyarakat yang dinamakan dengan ‘Kaedah Hukum’.
Barangsiapa yang dengan sengaja melanggar suatu ‘Kaedah Hukum’ akan dikenakan sanksi (sebagai akibat pelanggaran ‘Kaedah Hukum’) yang berupa ‘hukuman’.
  • SUMBER HUKUM
Sumber hukum di indonesia antara lain: 
1.Pancasila
2.Undang-undang Dasar 1945
3.Undang-undang
4.Teaktat atau Treaty
5.Doktrin atau pendapat para ahli hukum

Rabu, 27 Oktober 2010

PERTUMBUHAN PENDUDUK

Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan "per waktu unit" untuk pengukuran. Sebutan pertumbuhan penduduk merujuk pada semua spesies, tapi selalu mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk sebutan demografi nilai pertumbuhan penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia.

Sebab-sebab pertumbuhan penduduk

Populasi makhluk dipengaruhi banyak factor terutama factor pangan (bahan makan) dan papan (ruanghidup), dan dari dua factor tersebut, paling menentukan.

Manusia juga salah satu makhluk yang sama dengan makhluk-makhluk lain dapat dipengaruhi pula oleh factor pangan dan papan. Namun karena manusia mempunyai kebudayaan yang terus berkembang,hukum alamiah dan hukum jasmaniah sering diatasi dengan tingkah laku sosial dan kebudayaan. Jika orang sadar bahwa ruang lingkup sudah terlalu sempit, sehingga bahan makanan yang dapat disediakan oleh lingkungan tidak akan mencukupi, dan juga komponen-komponen ruang makin berubah tidak sesuai dengan hidupnya, ia akan bertindak mengurangi kelahiran, sehingga tercapai keseimbangan serasi antara jumlah manusia dan ruang lingkup.

Sejarah kehidupan manusia menunjukkan bahwa manusia hidup pada mulanya mendapat kemurahan alam sekitar. Alam menyediakan bahan makan yang cukup. Tingkat kebudayaannya masih rendah sebagai pengumpul bahan makan. Bertambahnya penduduk bahan makanan yang tersedia tidak mencukupi lagi.

Perkembangan selanjutnya, Kebudayaan manusia beralih dari berpindah-pindah (nomad) ke opetanian tetap. Keebutuhan makan dapat tercukupi sehingga ada kecenderungan penduduk bertumbuh lebih cepat. Namun akhirnya bahan makanan tidak lagi mengimbangi kebutuhan manusia yang terus bertambah sehingga pertumbuhan penduduk menjadi lambat.


. Penduduk Indonesia, sebuah kasus

Problem kependuduklan juga menghantui Indonesia sebagai salah satu Negara dunia ketiga yang sedang giat-giatnya membangun. Bila dilihat penyebabnya maka beberapa faktor yang mendorong terjadinya problem kependudukan tersebut baik secara kauntitatif maupun kualitatif, antara lain:

1. Kemajuan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi serta peradaban manusia terutama di bidang teknologi baru, pelayanan, kesehatan, pendidikan, komunikasi dan lain-lain.

2. Dorongan atau hasrat naluri manusia yang selalu memperoleh kondisi yang lebih baik dari sebelumnya di dalam kehidupanya baik material maupun intelektual.

3. Keterbatasan kemampuan dukungan alam dan sumber alam serta dukungan lainnya yang diperlukan.

4. Keamanan dan kestabilan Negara terutama setelah pemerintah Orde Baru dengan titik perhatian utama kepada usaha di bidang pembangunan telah membawa pengaruh terhadap tingkat kesejahteraan yang lebih baik.

REF: WIKIPEDIA.

PENGERTIAN TUJUAN DAN RUANG LINGKUP ILMU SOSIAL DASAR

ISD adalah gabungan dari disiplin ilmu sosial yang digunakan dalam pendekatan dan pemecahan masalah sosial yang ada di lingkungan sekitar kita. ISD memberikan dasar – dasar pengetahuan tentang konsep untuk mengkaji gejala sosial.

1.     TUJUAN

          Sebagai salah satu dari Mata Kuliah Dasar Umum, Ilmu Sosial dasar  mempunyai tujuan pembinaan mahasiswa agar :
a.    Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan social dan massalah-masalah social yang ada dalam masyarakat.
b.   Peka terhadap  masalah-masalah social yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya mempelajarinya secara kritis-interdisipliner.
c.    Menyadari bahwa setiap masalah social yang timbul dalam usaha-usaha menanggulanginya.
d.   Memahami jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah social yang timbul dalam masyarakat.

2.     LATAR BELAKANG ILMU SOSIAL

Latar belakang diberikannya mata kuliah ISD di perguruan tinggi, karena :

1. Banyaknya kritik yang ditunjukkan pada sistem pendidikan di perguruan tinggi bahwa sistem pendidikan yang diberikan masih berbau kolonial dan warisan sistem pendidikan pemerintah Belanda. Yang pendidikannya bertujuan untuk menghasilkan tenaga terampil untuk menjadi tukang yang mengisi birokrasi mereka.
2. Sistem pendidikannya masih tidak mengenali dimensi – dimensi lain di luar disiplin keilmuannya. Perguruan tinggi dianggap seolah – olah tidak peka terhadap lingkungan sekitarnya sertak perkembangan masyarakat.

Sedangkan tenaga ahli yang dihasilkan oleh perguruan tinggi diharapkan mempunyai tiga kemampuan, yaitu personal, akademis dan profesional.

a.     Kemampuan personal

Tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan sehingga menunjukkan sikap yang mencerminkan kepribadian Indonesia, mengenal dan memahami nilai agama, masyarakat, pancasila serta pandangan luas terhadap berbagai masalah masyarakat Indonesia.

b.    Kemampuan akademik

Kemampuan untuk berkomunikasi secara ilmiah baik lisan maupun tulisan dan mampu berpikir logis, kritis, sistematis dan analitis. Memiliki kemampuan untuk mengedintifikasi dan merumuskan masalah yang sedang dihadapi.

c.     Kemampuan profesional

Kemampuan dalam bidang profesi tenaga ahli yang bersangkutan. Dan mereka diharapkan memiliki kemampuan dan keterampilan yang tinggi dalam profesinya.


REF:  http://abenknst.blogspot.com/2010/06/pengertian-dan-ruang-lingkup-ilmu.html

Selasa, 26 Oktober 2010

PERANAN INDIVIDU,KELUARGA DAN MASYARAKAT

1.INDIVIDU 
Kata “individu” berasal dari kata latin, yaitu individiuum, “berarti “yang tak terbagi”. Jadi, merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Dalam ilmu sosial paham individu menyangkut tabiatnya dengan kehidupan jiwanya yang majemuk, memegang peranan dalam pergaulan hidup manusia. Dalam ilmu sosial, individu menekankan penyelidikan kepada kenyataan – kenyataan hidup yang istimewa, yang tak seberapa mempengaruhi kehidupan manusia.
2.KELUARGA
Keluarga diartikan sebagai suatu satuan sosial terkecil yang dimiliki manusia sebagai makhluk sosial, yang ditandai adanya kerja sama ekonomi. Fungsi keluarga adalah berkembang biak, mensosialisasi atau mendidik anak, menolong, melindungi atau merawat orang – orang tua (jompo).

A.PENGATURAN SEKSUAL
  Dapat dibayangkan kekacauan yang terjadi apabila tidak ada pengaturan seksual. Misalnya anak tidak mempunyai ayah yang sah, atau ayah yang salah, maka kewajiban – kewajiban itu menjadi kacau atau tidak dijalankan, atua bertentangan dengan kewjaiban – kewajiban yang telah ditetapkan.
William J. Goode (1983) telah menyusun jenis – jenis penyimpangan sosial pengaturan seksual menurut tingkat ketidaksetujuan sosial atau menurut ketidaksetujuan sosial atau menurut ketidakseimbangan dalam struktur sosial. Jenis – jenis penyimpangan adalah :
  1. Hidup bersama atas dasar suka sama suka (“Kumpul Kebo”).
    Pergundikan.
     
  2. Hubungan seorang bangsawan dengan gundiknya (zaman pra industri masyarakat Barat) atau raja dengan selir.
     
  3. Melahirkan anak pada masa tunangan.
     
  4. Perzinahan, sang lelaki sudah menikah.
     
  5. Kehidupan bersama seorang yang bertarak (celibat, pastoral, biarawan, menahan hawa nafsu) dengan orang lain yang juga hidup bertarak atau dengan yang tidak bertarak.
     
  6. Perzinahan, sang wanita sudah menikah.
     
  7. Perzinahan, kedua – duanya sudah menikah.
     
  8. Kehidupan bersama seorang wanita kasta tingi dengan lelaki kasta rendah.
     
  9. Incest (hubungan seksual dalam satu keluarga), saudara lelaki dengan saudara perempuan.
     
  10. Incest, bapak dengan anak perempuan
B.REPRODUKSI
Berkembangnya teknologi kedokteran, selain memberikan dampak positif bagi program keluarga berencana, dapat pula menimbulkan masalah terpisahnya kepuasan seksual dengan pembiakan. Kehadiran anggota baru dapat dipandang sebagai penunjang atau malapetaka, bagi masyarakat tani dapat dikatakan menunjang, terutama dalam penyediaan tenaga kerja.

C.PEMELIHARAAN
Masa kehamilan yang cukup panjang disertai masa kritis dan tugas menyusui berlarut – larut, membuat ibu yang sedang hamil perlu perlindungan dan pemeliharaan.

D.SOSIALISASI 
Manusia sebagai makhluk dalam evolusinya lebih bergantung kepada kebudayaan, dan bukan kepada naluri atau insting.

E.PENEMPATAN ANAK DALAM MASYARAKAT 
 Jangan menentukan penempatan sosial seorang anak, pengaturan wewenang membantu menentukan kewajiban peranan orang – orang dewasa terhadap sang anak. Anak merupakan simbol berbagai macam hubungan peran yang penting di antara orang – orang dewasa.

F.KONTROL SOSIAL 
Keluarga yang berfungsi dalam sosialisasi, yaitu bagi setiap individu pada saat dia tumbuh menjadi dewasa, memerlukan suatu sistem nilai sebagai semacam tuntutan umum untuk mengarahkan aktivitasnya dalam masyarakat, dan berfungsi sebagai tujuan akhir pengembangan kepribadiannya.

G.PEMUAS KEBUTUHAN 
Hubungan suami – istri dibentuk oleh jaringan teman – teman dan anak di tempat mereka hidup, tetapi teman tidak dapat menggantikan kepuasan hubungan suami – istri dengan anaknya. 


3.MASYARAKAT
 Dalam bahasa Inggris masyarakat disebut society, asal katanya socius yang berarti kawan. Adapun kata “Masyarakat” berasal dari bahasa Arab, yaitu syirk, artinya bergaul. Adanya saling bergaul ini tentu karena ada bentuk – bentuk aturan hidup, yang bukan disebabkan oleh manusia sebagai perseorangan, melainkan oleh unsur – unsur kekuatan lain dalam lingkungan sosial yang merupakan kesatuan. Para ahli seperti Maclver, J.L. Gillin, dan J.P. Gillin sepakat, bahwa adanya saling bergaul dan interaksi karena mempunyai nilai – nilai, norma – norma, cara – cara, dan prosedur yang merupakan kebutuhan bersama sehingga masyarakat merupakan kesatuan hidup manusia yang berintaraksi menurut suatu sistem adat-istiadat tertentu, yang bersifat kontinyu dan terikat oleh suatu rasa identitas bersama.
Untuk arti yang lebih khusus masyarakat disebut pula kesatuan sosial, mempunyai ikatan – ikatan kasih sayang yang erat. Mirip jiwa manusia, yang dapat diketahui, pertama melalui kelakuan dan perbuatannya sebagai penjelmaannya yang lahir, kedua melalui pengalaman batin dalam roh manusia perseorangan sendiri. Bahkan memperoleh “superioritas”, merasakan sebagai sesuatu yang lebih tingi nilainya daripada jumlah bagian – bagiannya. Sesuatu yang “kokoh-kuat”, suatu perwujudan pribadi bukan di dalam, melainkan luar, bahkan di atas kita.


4.INTERRAKSI MASYARAKAT,INDIVIDU DAN MASYARAKAT. 
Adanya aspek organis-jasmaniah, psikis-rohaniah, dan sosial kebersamaan yang melekat pada individu, mengakibatkan bahwa kodratnya ialah untuk hidup bersama manusia lain. Pada hewan, kolektivitas bersifat naluriah, pada manusia, di samping rohaniah juga karena nalar, menimbulkan kesadaran membagi peranan dalam hidup berkelompok sehingga perjuangan hidup menjadi ringan. Menurut Durkheim kebersamaannya dapat dinilai sebagai “mekanistis”, merupakan solidaritas “organis”, yaitu atas dasar saling mengatur. Selain kepentingan individual, diperlukan suatu tata hidup yang mengamankan kepentingan komunal demi kesejahteraan bersama. Perangkat tatanan kehidupan bersama menurut pola tertentu kemudian berkembang menjadi apa yang disebut “pranata” sosial” atau abstraksi yang lebih tinggi lai, dinamakan “kelembagaan” atau “institusi”.
Individu barulah individu apabila pola perilakunya yang khas dirinya itu diproyeksikan pada suatu lingkungan sosial yang disebut masyarakat. Kekhasan atau penyimpangan dari pola perilaku kolektif menjadikannya individu, menurut relasi dengan lingkungan sosialnya yang bersifat majemuk serta simultan. Dari individu dituntut kemampuan untuk membawa dirinya secara konsisten, tanpa kehilangan identitas nilai etisnya. Relevan dengan relasi – relasi sesaat antara dirinya dengan berbagai perubahan lingkungan sosialnya. Satuan – satuan lingkungan sosial yang melingkari individu terdiri dari keluarga, lembaga, komunitas, masyarakat, dan nasion. Individu mempunyai “karakter”, maka satuan lingkungan mempunyai “karakteristik” yang setiap kali berbeda fungsinya, struktur, peranan, dan proses – proses yang berlangsung di dalam dirinya. Posisi, peranan dan tingkah lakunya diharapkan sesuai dengan tuntutan setiap satuan lingkungan sosial dalam situasi tertentu.
 
5.HUBUNGAN INDIVIDU DENGAN KELUARGA
 Individu memiliki relasi mutlak dengan keluarga. Ia dilahirkan dari keluarga, tumbuh dan berkembang untuk kemudian membentuk sendiri keluarga batinnya. Terjadi hubungan dengan ibu, ayah, dan kakak – adik. Dengan orang tua, dengan saudara – saudara kandung, terjalin relasi biologis yang disusul oleh relasi psikologis dan sosial pada umumnya.
Peranan-peranan dari setiap anggota keluarga merupakan resultan dari relasi biologis, psikologis, dan sosial. Relasi khusus oleh kebudayaan lingkungan keluarga dinyatakan melalui bahasa (adat-istiadat, kebiasaan, norma-norma, bahkan nilai-nilai agama sekalipun). Masalah kekerabatan seperti adanya marga dan keluarga besar banyak dibahas dalam antropologi, yang menunjukkan kelakuan dan tindakan secara tertib dan teratur dalam berbagai deferensi peran dan fungsinya melalui proses sosialisasi atau internalisasi.


6.HUBUNGAN INDIVIDU DENGAN MASYARAKAT
 Masyarakat merupakan satuan lingkungan sosial yang bersifat makor. Aspek teritorium kurang ditekankan. Namun aspek keteraturan sosial dan wawasan hidup kolektif memperoleh bobo yang lebih besar. Kedua aspek itu munjuk kepada derajat integrasi masyarakat karena keteraturan esensial dan hdup kolektif ditentukan oleh kemantapan unsur – unsur masyarakat yang terdiri dari pranat, status, dan peranan individu. Variabel – variabel tersebut dipakai dalam mengkaji dan menjelaskan fenomena masyarakat menurut persepsi makro.
Sifat makro diperoleh dari kenyataan, bahwa masyarakat pada hakiaktnya terdiri dari sekian banyak komunias yang berbeda, sekaligus mencakup berbagai macam keluarga, lembaga dan individu – individu.
Hubungan individu dengan masyarakat dalam persepsi makro lebih bersfiat sebagai abstraksi. Kejahatan dalam masyarakat mako merupakan gejala yang menyimpang dari norma keteraturan sosial, sekaligus dapat berperan sebagai indikator tinggi – rendahnya keamanan lingkungan untuk penghuni dan golongan masyarakat dari status tersebut.

ETIKA PENULISAN DI INTERNET.

Untuk menyegarkan ingatan kita, berikut rangkuman rambu- rambu berlalu lintas di dunia maya.
  1. Jangan pernah menyakiti sesorang lewat kata-kata (teks), gambar, atau video. Dalam Facebook jangan      berkomentar jorok, sinis, menghina, menyindir, merendahkan martabat di akun teman-teman kita. JIka  dilakukan, kalian menjadi bagian dari cyberbullying yang sedang diperangi dinia.
  2. Jangan merayu atau menuliskan kata-kata yang benuansa pelecehan seksual, berkirim gambar atau video porno. Kalau dilakukan, kamu tergabung dalam golongan “internet predator” yang sedang mencari mangsa. Gambar atau avatarmu yang seksi diganti saja dengan gambar yang netral. Salah-salah kamu sendiri yang nanti menjadi mangsa internet predator yang banyak bergentayangan secara online, karena kamu dirasa “mengundang”.
  3. Jangan meneruskan email temanmu ke pihak lain tanpa izin dari pemiliknya. Ingat kasus Prita Mulyasari.
  4. Jangan mencaci-maki orang, menuduh, memfitnah, menghujat di ranah yang sifatnya public. Wall kamu di Facebook, milist, twitter, blog, dsb, temasuk wilayah public karena orang lain bisa ikut membacanya.
    Jika ingin mengeluh terhadap suatau layanan, tulis secara netral dan mengacu pada fakta yang kamu alami. Netral : Saya dilayani dokter A, Katanya saya kena usus buntu dan harus operasi. Kemudian saya mencari second opinion. Tidak Netral : saya diperiksa dokter Abcdef GH. Katanya saya kena usus buntu. Dasar dikter komersial, mentang-mentang memotong usus buntu tak ada resikonya, dia mendiagnosa sembarangan…..dst.
  5. Jangan meninggalkan data pribadi spt: nomor telepon, email, secara sembarangan di forum-forum online. Ini bisa disalahgunakan pihak lain.Jangan mengutip, menyadur tau menyalin tulisan orang lain tanpa menyebutkan sumbernya. Ini namanya plagiat.
    Sebelum upload fotomu dan teman-temanmu periksa dulu apakah tidak mengandung konten porno atau seronok. Pikirkan dulu apakah salah satu pihak merasa tersinggung, tidak suka, marah atau sakit hati jika foto-foto itu dimuat ? Pikirkan pula reaksi keluarga mereka. Jangan sampai foto-foto ini disalahgunakan pihak yang tidak bertanggung jawab.
  6. Jangan memuat lagu, video, atau foto yang bukan karya kamu. Ini namanya melanggar hak cipta. Konon, ke depannya para labwl musik akan mencurahkan waktu untuk merazia blog dan situs web yang melanggar hak cipta.
    Hati-hati menulis isu yang masih sumir dan tak ada / belum jelas buktinya.
CARA MENULIS YANG BAIK
1. Gunakan bahasa yang sopan.
2. Jangan asumsikan bahwa anda berhak mendapatkan jawaban.
3. Beri judul yang sesuai dan deskriptif.
4. Jelaskan masalah anda secara detil berikut dengan data yang ada.
5. Buat agar e-mail anda informatif dan tidak asal panjang lebar.
6. Tulis pertanyaan anda dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
7. Jangan langsung mengklaim bahwa kesalahan ada pada pihak lain.
8. Jelaskan dan paparkan masalahnya, bukan tebakan anda.
9. Buat kesimpulan setelah permasalahan anda terjawab.
10. Jika ada yang menjawab dengan kasar, biarkan saja.
11.Jangan tersinggung.
12.Jangan posting ulang pertanyaan anda.
13.Jangan melakukkan personal attack.
14.Jangan menulis hal-hal yang berbau SARA dan Pornografi.
Demikian sedikit etika menulis di internet. Semoga dapat menjadi acuan bagi pengguna internet.


ref:: http://veronikacloset.wordpress.com/2010/03/19/etika-menulis-di-internet/